Diduga KDRT hingga Selingkuh ke Banyak Wanita, Anggota Polsek Pondok Aren Dilaporkan Istri

- Kamis, 17 November 2022 | 08:59 WIB
IS, istri anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
IS, istri anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Wanita berinisial IS melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, berinisial Bripka HK ke Mapolda Metro Jaya. Tudingan kasusnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perselingkuhan hingga ke banyak wanita.

Ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, IS tampak didampingi pengacaranya keluar dari Gedung Promoter, Polda Metro Jaya. Keduanya mengaku baru saja menjalani pemeriksaan terkait aduan dari IS terhadap suaminya.

"Tadi jam 11 itu saya mendampingi orang tua klien saya tadi di Unit Renakta sampai kurang lebih jam 12.00 bareng dengan undangan klarifikasi di Renakta juga klien saya dapat panggilan dari Propam," kata Tri Haryanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

-
Pengacara istri Bripka HK, Tri Haryanto (Kiri). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: Curiga Kekasihmu Selingkuh? Coba Cek Nomor WhatsApp yang Sering Dihubungi, Ini Caranya

Dalam kesempatan yang sama, IS mengaku sudah mendapat tindakan KDRT dari suaminya sejak lama. KDRT diterimanya sejak satu tahun yang lalu.

"Kalau soal itu memang dari satu tahun yang lalu sebenernya dan memang kejadiannya yang saya laporkan di tahun lalu," beber IS.

Lebih jauh IS berharap dirinya mendapat keadilan terkait kasus ini. Dia juga berharap suaminya dikenakan sanksi yang berat.

"Harapan kedepanya pasti minta keadilan karena kan statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," pungkas IS.

BACA JUGA: Denise Chariesta Akhirnya Bagikan Foto Bareng Regi Datau: Denise Mau Tanya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X