Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan menerima pinangan menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dengan beberapa keputusan yang sudah diambil dengan matang selama terlibat menangani perkara ini.
Febri mengaku pihaknya telah mendatangi rumah Ferdy Sambo di Magelang. Di rumah yang berada di Magelang, pihaknya melakukan rekonstruksi pelecehan seksual Putri Candrawathi dan melihat kondisi rumah di Magelang tersebut.
"Melakukan rekonstruksi di Rumah di Magelang, yang kedua kami mempelajari fakta yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta yang lainnya," kata Febri Diansyah, Rabu (28/9/2022).
Febri menduga adanya pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang. Menurut Febri, Ferdy Sambo sangat emosional sehingga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J secara spontan dan tidak berencana.
Febri juga telah mempelajari dan menganalisa berkas perkara. Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog.
"Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana," jelasnya.
Artikel menarik lainnya:
- Ada Taman Jepang di Tengah Kota Istanbul, Vibe-nya Mirip dengan Negeri Matahari Terbit
- Warga Gili Lombok Utara Ramai-ramai Mandi Bareng, Ritual 'Aneh' Bisa Tangkis Petaka
- Viral Kisah "Kakak Iparku Adalah Calon Suamiku”, Begini Perjalanan Cintanya
- Peluang Bisnis! Viral Jajanan Pancake Jepang, Pembelinya Membludak hingga Antre Panjang
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.