Gubernur Sultra Enggan Lantik 3 Pj Bupati, DPR: Pemerintah Harusnya Transparan

- Rabu, 25 Mei 2022 | 14:28 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. (Instagram/@_alimazi)
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. (Instagram/@_alimazi)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mempertanyakan detail aturan teknis penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah. 

Hal itu ia sampaikan merespons sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak melantik tiga Pj Bupati pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan alasan tak memerhatikan pertimbangan daerah. 

Menurut Guspardi, penolakan tersebut terjadi akibat tidak adanya peraturan turunan pengangkatan penjabat kepala daerah, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK).

“Memang harus jelas. Harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana, publik tidak tahu, harusnya transparan dong," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Regulasi teknis menjadi penting demi meminimalisasi persepsi negatif di masyarakat terhadap penunjukan Pj kepala daerah. Hal itu berguna untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan bisa dilakukan sesuai aturan dan transparan.

Dengan demikian, kata Guspardi, tidak akan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah hanyalah ajang politik bagi Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat.

“Ini contoh di mana, gubernurnya tidak mau melantik dan meminta klarifikasi dahulu ke Mendagri (Tito Karnavian)," jelas Guspardi.

Baca juga: Besok Tayang di Bioskop, Ini Sederet Fakta dari Film 'Mengejar Surga'

Dia menyebut dalam urusan penunjukan Pj Bupati, pemerintah pusat memang berhak menentapkan sosok pemimpin ketika pemerintah di daerah ada kekosongan. 

Namun, tambah Guspardi, proses penunjukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, harus mengikuti usulan dari daerah, khususnya gubernur. 

Biasanya  gubernur akan mengajukan tiga nama lalu dipilih salah satunya oleh Kemendagri. 

Hanya saja dalam konteks penolakan  yang dilakukan oleh Ali Mazi (Gubernur Sultra) disinyalir Pj  Bupati yang ditunjuk tidak sesuai dengan usulan dari Gunernur.

Jelaskan ke Publik

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar pemerintah menjelaskan kepada publik terkait mekanisme dan cara pemilihan Pj Kepala Daerah.

“Pemerintah pusat dan daerah itu sebenarnya satu kesatuan, Jangan sampai kejadian serupa akan terulang kembali," tandasnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X