Prabowo Digugat Karena Tak Kunjung Pecat M. Taufik, Riza Patria Bahas Kader Harus Patuh

- Rabu, 20 Juli 2022 | 22:12 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjalan menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjalan menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur (Jaktim) menggugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, karena tak kunjung memecat Mohamad Taufik dari kader partai. 

Mengenai hal tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan proses pemecatan M Taufik masih sebatas rekomendasi Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. 

"(Pemecatan) itu kan cuma rekomendasi dari mahkamah kehormatan partai," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, (20/7/2022). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan, pemecatan kader partai sepenuhnya merupakan kewenangan DPP Gerindra. Maka, semua kader harus menuruti apapun keputusan yang diambil oleh partai. 

Baca Juga: Indonesia Dinilai Berhasil Ciptakan Ketahanan Nasional di Tengah Tantangan Besar Dunia

"Kewenangannya ada di DPP. Kita sebagai kader harus patuh taat, mengikuti kebijakan yang diambil partai. Oartai belum mengambil keputusan, kita ikut, ya," ungkapnya. 

Diketahui, Ketua DPC Gerindra Jaktim Ali Hakim Lubis melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk segera memecat Mohamad Taufik sebagai kader Gerindra sesuai rekomendasi MKP Gerindra. 

Adapun, tergugat I adalah Dewan Pembina Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerindra. Lalu, tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. 

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," berikut isi petitum gugatan DPC Gerindra Jaktim, dikutip pada SIPP PN Jakarta Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X