DPRD DKI Jakarta telah menyetujui permohonan penerapan tarif integrasi tiga transportasi umum, yakni Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta sebesar Rp10 ribu. Kebijakan ini pun rencananya akan diterapkan pada akhir Juni 2022.
“Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi, ya,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Syafrin mengklaim bahwa tarif integrasi 3 moda transportasi umum sebesar Rp10 ribu selama tiga jam itu telah dinantikan oleh masyarakat. Karena dianggap akan menghemat biaya perjalanan.
Kendati demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, penerapan tarif integrasi itu akan dilakukan secara bertahap, diantaranya integrasi dari kartu yang akan digunakan, serta sistem pembayaran terpisah yang selama ini berjalan.
Baca Juga: Tarif Transjakarta, MRT hingga LRT DKI Maksimal akan Rp10 Ribu, 15 Kelompok Ini Gratis
"Tentu, secara bertahap, kartu yang digunakan masyarakat itu akan digantikan karena keseluruhannya akan menggunakan model kartu transportasi (terintegrasi)," terangnya.
Diketahui, dalam rapat kemarin, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta soal tarif transportasi Jakarta yang terintegrasi. Keputusan ini akhirnya diketok setelah melewati beberapa kali pembahasan panjang.
"Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di gedung DPRD DKI.