Viral Dua Oknum Polisi Jilat Kue TNI, Dipecat Tidak Hormat

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:36 WIB
Penahanan 2 polantas viral yang ejek-jilat kue TNI. (Dok Polda Papua Barat)
Penahanan 2 polantas viral yang ejek-jilat kue TNI. (Dok Polda Papua Barat)

Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat yang menjilat kue HUT TNI ke-77 dipecat dari institussi Polri, keduanya diputuskan pemberhentian tidak hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Papua Barat, Jumat (7/10/2022)

"Kedua pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Ejek-Jilat Kue HUT TNI Berujung Ditahan dan Diproses

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwin juga menyatakan kedua oknum tersebut telah mencederai institusi TNI. Sidang kode etik keduanya juga telah dilakukan sejak dilakukannya penahanan pada 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Terkait PTDH, kedua oknum tersebut mengajukan permohonan banding dan mengupayakan hukum lain yang dapat ditempuh kedua pelanggar.

Baca Juga: HUT ke-77 TNI, Pimpinan DPR Ingatkan TNI Harus Kompak dan Netral

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," sambung Adam

Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menjilat kue HUT TNI ke-77 saat menghantarnya ke Kodam Kasuari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X