Hari Ini Ada 6 Parpol yang Daftar ke KPU tapi hanya 3 Parpol yang Berkasnya Lengkap

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:20 WIB
Partai Buruh dinyatakan berkasnya lengkap.  (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Partai Buruh dinyatakan berkasnya lengkap. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Sebanyak enam Partai Politik (Parpol) hari ini, Jumat (12/8/2022), mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

“Ada enam partai politik yang telah mendaftar ke KPU republik Indonesia dan pada kesempatan ini saya akan menyampaikan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen,” kata Komisioner KPU, Idham Holik, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Dikatakan Holik, hanya tiga parpol saja yang dinyatakan berkasnya lengkap. Sementara tiga parpol lainnya berkasnya masih belum lengkap memenuhi syarat. Untuk yang menenuhi syarat adalah Partai Buruh, Partai Republik dan Partai Ummat. 

“Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini satu Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, dua Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, ketiga Partai ummat dokumennya dinyatakan lengkap,” urainya.

Baca Juga: Vokalis Legendaris Ini Sebut Semua Manusia pada Dasarnya Biseks, Yang Gak Setuju Ngacung!

Untuk partai politik yang dokumennya belum lengkap adalah Partai Beringin Karya atau Berkarya dokumennya belum lengkap, kedua partai Indonesia Bangkit bersatu atau partai IBU dokomennya belum lengkap. Dan terakhir adalah Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo dokumennya belum lengkap. 

“Tiga partai politik yang dokumennya dinyatakan belum lengkap dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus jam 23.59,” jelas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X