Mario Dandy Siapkan Pembelaan Saat Sidang Kasus Penganiayaan: Nanti Disampaikan!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:46 WIB
Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko bersama Mario Dandy Satiyo dan Shane Lukas (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko bersama Mario Dandy Satiyo dan Shane Lukas (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio, sudah memiliki pembelaan yang bakal disampaikan di dalam persidangan. Pembelaanya belum dibocorkan oleh Mario.

"Iya ada (pembelaan)," kata Mario kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Nasib Kasus Pencabulan Mario Dandy ke AG Ditentukan Sore Ini

Kepada awak media, Mario belum mau membeberkan ihwal pembelaan yang akan dia sampaikan. Namun, dia menyebut akan ada waktunya untuk menyampaikan pembelaan tersebut.

"Nanti disampaikan di persidangan," beber Mario.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan setelah berkas kasus penganiayaan yang menjerat keduanya rampung. Usai dilimpahkan, tidak lama lagi keduanya bakal diadili di pengadilan.

Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Pastikan Mario Dandy Dalam Keadaan Sehat

Mario diketahui berperan cukup sentral saat menganiaya David Ozora. Sedangkan Shane turut membantu Mario.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, diperlihatkan adegan-adegan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. Berbagai pukulan hingga injakkan pada titik vital, dilakukan oleh Mario saat menganiaya David hingga berujung David koma dan dirawat di rumah sakit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X