Rekonstruksi Ungkap Kecepatan Mobil Pensiunan Polisi saat Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:23 WIB
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan, yang melibatkan AKBP purn Eko BW dan menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya, mengungkap fakta terkait kecepatan mobil Pajero Sport yang dikendarai Eko. Disebutkan, kecepatan mobil saat itu sekitar 30 km per jam.

"Adegan kesatu, saksi saudara EKO pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan, Wilayah Jakarta Selatan," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi di TKP, Jalan Serengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"Dirinya hanya seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam," sambung penyidik.

-
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/ Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Ada Adegan Korban Terlindas Mobil!

Dalam rekonstruksi, mobil Pajero Sport Eko masih berada di jalur yang benar atau semestinya. Ada pula adegan saat mobil eko makin ke pinggir menghindari motor korban yang sudah terjatuh.

"Kemudian, saudara Eko melihat datangnya kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar B 4560 KBH dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng dan ambruk ke arah kanan," kata penyidik.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Surat, Seluruh Hakim MK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri dan pihak terkait menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI di Jakarta Selatan pada hari ini. Dalam rekonstruksi ini, pelaku penabrakan korban, yakni AKBP Purn Eko BW, turut hadir dan memperagakan langsung adegan rekonstruksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X