Prabowo Digugat karena Belum Pecat M Taufik, Ketua DPC Gerindra Jaktim akan Disanksi

- Kamis, 21 Juli 2022 | 15:15 WIB
Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua DPD Gerindra DKI Ahmad Riza Patria tak menutup kemungkinan adanya teguran kepada Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Hakim Lubis yang menggugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa dalam pemberian sanksi atau teguran bakal dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di partainya. 

Hal tersebut disampaikan Riza ketika menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada Prabowo karena tak kunjung memecat Mohamad Taufik sebagai kader partai. 

"Nanti ada mekanisme internal (soal pemberian sanksi teguran)," ucap Riza di Balai Kota, Kamis (21/7/2022). 

Baca juga: Miris! 50 Persen Jalan Rusak, Pemkab Ponorogo Malah Beli ‘Lampu Singapura' Rp558 Juta

Meskipun telah direkomendasikan melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP) soal pemecatan mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu, namun menurut Riza keputusannya masih berada di tangan Prabowo Subianto.

"Semua keputusan ada di DPP di Pak Prabowo, kami hanya menunggu. Apa pun keputusannya itu yang terbaik, kami hanya melaksanakan," terangnya.

Diketahui, Ketua DPC Gerindra Jaktim Ali Hakim Lubis melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk segera memecat Mohamad Taufik sebagai kader Gerindra sesuai rekomendasi MKP Gerindra.  

Adapun, tergugat I adalah Dewan Pembina Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerindra. Lalu, tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.  

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," berikut isi petitum gugatan DPC Gerindra Jaktim, dikutip pada SIPP PN Jakarta Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X