Tagih Janji Anies Baswedan, Komisi D DPRD Minta Sewa Kampung Susun Bayam Gratis

- Rabu, 30 November 2022 | 13:19 WIB
Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta (NDOZONE/Sarah Hutagaol).
Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta (NDOZONE/Sarah Hutagaol).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, mempertanyakan keberatan warga Kampung Susun Bayam (KSB) tekait pembayaran sewa. Ia lantas mengingatkan kembali janji Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga, dia meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, untuk mempelajari janji Anies kepada warga setempat dahulu.

"Kan tidak semua bayar, kan?," ujar Ida, di Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022)

"Saya tidak tahu pasti janjinya pak Anies kemarin seperti apa. Ini saya minta ke Pak Sarjoko untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang lama ini terhadap warga setempat," sambungnya.

Menurut Ida, janji yang telah dibuat oleh Anies harus terealisasikan dan memiliki batas waktu terkait berapa lama digratiskan.

"Kalau memang janjinya gratis ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan berapa lama, apakah sebulan, setahun, beberapa tahun, kan mesti jelas," jelas Ida.

Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Minta PJ Gubernur Jakarta Kurangi Beban Kerja Jakpro

Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan, bahwa sampai saat ini tarif sewa KSB masih dalam proses diskusi. 

Menurutnya, proses diskusi melibatkan Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).

"Ya sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2022).

Sarjoko juga menjelaskan, bahwa pengelolahan KSB masih belum dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.

"Masih opsi, belum jadi," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Perpindahan Pengelolaan Kampung Susun Bayam ke Pemprov DKI Jakarta Masih Menjadi Opsi

Menurutnya, hal tersebut masih sebatas opsi akan dikelola oleh Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan. Sarjoko menjelaskan, bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) mengenai rencana tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X