Kembali Jalani Sidang Bersamaan, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi

- Selasa, 8 November 2022 | 11:36 WIB
Kembali Jalani Sidang Bersamaan, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Kembali Jalani Sidang Bersamaan, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali menjalani sidang secara bersamaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan pantauan Indozone, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang sekira pukul 10.16 WIB. Sambo datang mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.

Saat duduk sebagai terdakwa, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam. Buku itu selalu dibawanya pada agenda sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.

"Saudara Ferdy Sambo sehat?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

"Puji Tuhan sehat yang mulia," jawab Sambo.

"Silahkan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.

Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi dibawa masuk ke dalam ruang sidang. Putri hadir di ruang sidang mengenakan pakaian serba putih. Kepada majelis hakim, Putri juga mengaku dalam kondisi sehat. 

-
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (Antara/Sigid Kurniawan)

 

"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Putri.

"Silahkan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.

Baca Juga: ART hingga Ajudan Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Hari Ini

Saat persidangan akan dimulai, Putri menghampiri Ferdy Sambo. Putri pun mencium tangan sang suami. Kemudian, Ferdy Sambo pun memeluk Putri. Sontak saja, pelukan Sambo kepada Putri disambut riuh oleh masyarakat yang ada di dalam ruang sidang. 

Sebelumnya diberitakan, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, ada 13 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka yakni, Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Abdul Somad (ART), Daryanto alias Kodir (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (Security) dan Alfonsius Dua Lurang (Security). 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X