Hotman Paris Sebut Penyisihan 5 Kg Sabu Diekspos Irjen Teddy Secara Terbuka

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:29 WIB
Barang bukti sabu-sabu. (Istimewa)
Barang bukti sabu-sabu. (Istimewa)

Polda Metro Jaya menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anggotanya untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat 5 kg dan menukarnya dengan tawas. Di sisi lain, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, mengklaim penyisihan itu dilakukan secara terbuka dengan tujuan jelas dan tidak ada penukaran dengan tawas.

"Seperti dilihat di siaran TV, Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kg dan 5 kg diakui disisihkan untuk barbuk," kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022) malam.

"Penyisihan 5 kg resmi diumumkan di hadapan walikota di hadapan kajari kalau dia mau jual ngapain dia umumkan," sambungnya.

Hotman kemudian membantah jika klienya disebut-sebut menukar barang bukti sabu dengan tawas seperti yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui 5 kg ini disisihkan," beber Hotman.

Lebih lanjut, Hotman membongkar fakta lain versi pihaknya terkait barang bukti sabu yang sebetulnya sudah ada yang hilang. Irjen Teddy sendiri disebut Hotman Paris Hutapea sempat mencurigai hal tersebut.

-
Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea (Instagram/hotmanparisofficial)

Baca Juga: Hotman Paris Klaim Irjen Teddy Tak Perintah Jual Sabu, Polda Metro Beri Respon Menohok

"Ada fakta mengejutkan di mana dari awal sampai hari ini Teddy sebagai Kapolda tidak pernah lihat sentuh itu barang narkoba ternyata waktu rilis penghancuran narkoba tanggal 14 Juni 2022 di depan kantor Polres Bukittinggi, sebelum rilis itu Kapolres Dody melapor ke Kapolda jumlah beratnya narkoba itu 41,4 kg itu laporan awal ke Kapolda, tapi sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022 tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kg," kata Hotman.

"Artinya, sebelum rilis narkoba itu sudah berkurang 1,9 kg dan ini ke mana? Jadi dari awal Teddy tadi katakan saya sudah curiga secara ilegal ada upaya menyembunyikan 1,9 narkoba ini menghilang," sambung Hotman.

Baca Juga: Teddy Minahasa Disebut Ingin Jebak Linda Pakai Sabu, Pengacara: Polisi Jahat Dong?

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa berperan memerintahkan menyisihkan 5 kg sabu dan menukarnya dengan tawas. Dia dituding mengendalikan sabu-sabu tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X