Ortu Diminta Lapor Polisi jika Tahu Anaknya Pakai Narkoba, Gak Akan Dipenjara Kok

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi Narkoba (Freepik)
Ilustrasi Narkoba (Freepik)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meminta para orangtua untuk tidak ragu melapor ke Polda Metro Jaya jika mengetahui anaknya menggunakan narkotika. Bukan untuk dipenjara, Polda Metro memastikan anak tersebut akan direhabilitasi.

"Imbauan kami tolong bapak, ibu di rumah kalau lihat anaknya segera laporkan, pasti kami rehab," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Mukti memastikan jika pengguna narkoba layak untuk direhabilitasi bukan untuk ditindak dengan pidana.

"Karena pengguna itu direhab, bukan untuk dipidana," beber Mukti.

Baca Juga: Tukang Parkir yang Viral Ngamuk saat Diberi Rp5.000 di Jakbar Sempat Diciduk Polisi

Tak hanya kepada para orangtua, Mukti mengingatkan kepada masyarakat jika mengetahui adanya pengguna narkotika di lingkunganya untuk memberikan informasi ke polisi.

"Kalau ada orang terdekat yang dicurigai memakai ekstasi, minta bantuan polisi setempat untuk dicek urinenya dan direhab," kata Mukti.

Baca Juga: Siap-siap! Polda Metro Bakal Safari Kampus di Jakarta untuk Tes Urine

"Jangan takut lapor polisi, Anda dilindungi undang-undang. Ini agar pengguna tidak meningkat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X