Dispora DKI Jakarta: Lahan Kampung Susun Bayam Masih Berproses Inbreng!

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 22:00 WIB
Unjuk rasa warga Kampung Susun Bayam (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Unjuk rasa warga Kampung Susun Bayam (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) DKI Jakarta, Fikri Hidayat, menerangkan lahan Kampung Susun Bayam (KSB) masih diproses Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

Menurutnya, KSB merupakan lahan milik Dispora DKI Jakarta. Jadi, masih berproses di BP BUMD dalam bentuk penyetaraan modal.

"Untuk tanahnya (KSB) itu, kan, masih berproses di BP BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng, istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah," ujar Fikri saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).

-
Warga demo di depan Kampung Susun Bayam (ANTARA FPTP/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Soal Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI Jakarta Beri Penjelasan

Fikri menambahkan, proses penyetaraan modal ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari Dispora DKI Jakarta harus melalui persetujuan DPRD DKI. Jakarta

"Pemprov (DKI Jakarta) akan melakukan penyetaraan modal tanah itu seluas 23 hektare ke Jakpro, tapi harus tunggu persetujuan DPRD," sambung Fikri.

Hingga kini, menurutnya, persetujuan penyetaraan modal tersebut masih belum dikeluarkan oleh DPRD DKI Jakarta.

“Nah, sampai sekarang persetujuan DPRD itu belum keluar, masih berproses," tambah Fikri.

Oleh karena itu, Dispora DKI Jakarta masih mencatatan lahan tersebut sebagai aset mereka hingga persetujuan penyetaraan modal disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Utara Bantah Ada Warga Kampung Bayam yang Tinggal di Depan JIS

"Jadi, kami, Dispora ini, sekarang masih mencatat sebagai aset kami," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X