Masa Kerja Segera Berakhir, Pimpinan KPK: Tugas belum Selesai

- Selasa, 17 Desember 2019 | 14:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Masa kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan segera berakhir. Agus Rahardjo dkk bakal menyerahkan jabatan ke pimpinan yang baru pada 20 Desember nanti.

Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, meski demikian, tugas KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi tidak akan berakhir karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

"Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," tutur Agus saat konferensi pers Kinerja KPK 2015-2019 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Dia menambahkan, pimpinan KPK yang sesaat lagi akan habis masa jabatannya, akan tetap berjuang melawan korupsi. Perjuangan itu terus dilakukan meskipun tidak berada di KPK. 

"Jadi, ini belum usai," tegas Agus.

Terkait konferensi pers yang dilakukan hari ini, Agus mengatakan, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada publik. Pasalnya, lanjut Agus, KPK selama ini bisa bekerja dengan baik karena mendapat kepercayaan dari masyarakat. 

Apalagi KPK menggunakan anggaran dari APBN yang tentunya berasal dari rakyat. Untuk itu, Agus merasa KPK perlu menyampaikan secara terus menerus pertanggungjawaban kinerja mereka kepada publik. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X