Monitoring di Jalan Tol, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang

- Sabtu, 11 April 2020 | 09:26 WIB
Rangkaian kereta MRT dan sejumlah kendaraan melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Rangkaian kereta MRT dan sejumlah kendaraan melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa akses pintu masuk, di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek. Hal itu dilakukan untuk memastikan PSBB di wilayah DKI Jakarta efektif diterapkan di jalan tol. 

Terdapat tiga lokasi check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pada lokasi check point tersebut, dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Di hari pertama pemberlakuan PSBB pada Jumat (10/04), total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

-
Foto udara lalu lintas kendaraan menuju Jakarta di simpang susun Tomang, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Meski demikian, hingga saat ini operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19).

Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady menerangkan, yang dilakukan oleh petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB

“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50% kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan non-sedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” ujar Bambang, Sabtu (11/4/2020). 

Selain itu, Bambang juga menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker, sehingga pihak Kepolisian juga turut membagikan masker.

-
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan Tangerang-Jakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (10/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan, Heru mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar tidak bepergian.

“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X