PSBB Jakarta Dianggap Tidak Efektif, Gubernur Anies Diminta Lakukan Relaksasi

- Senin, 11 Mei 2020 | 19:30 WIB
Petugas kepolisian menggelar pemeriksaan kepatuhan PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Petugas kepolisian menggelar pemeriksaan kepatuhan PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menganggap penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta tidak berjalan secara efektif.

Karena itu, Gubernur DKI Anies Baswedan harus melakukan relaksasi atau kelonggaran PSBB agar roda perkonomian di Jakarta kembali pulih.

Dia pun mengusulkan, agar Gubernur Anies memberlakukan PSBB setelah Idul Fitri. Sisi lain pelonggaran itu dilakukan dengan dengan tetap mematuhi protokol kseharan dan mengikuti sejumlah syarat. 

"PSBB dapat berjalan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Jhonny di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Jhonny mencontohkan, Malaysia yang melakukan relaksasi PSBB. Meskipun PSBB dilonggarkan, otoritas kesehatan di Negeri Jiran itu tetap menjamin kawasan industri dan perkantoran untuk dilakukan tes Covid-19 atau Swab Test.

-
Petugas kepolisian melakukan pengecekan di cek point PSBB atau perbatasan Jakarta. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Karenanya, Jhonny meminta agar Gubernur DKI Anies Baswedan dapat mengintervensi Swab Test dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta. Hal itu sangat penting terutama untuk memastikan para pekerja di Jakarta.    

"Agar banyak pekerja yang di Swab Test secara massal, untuk mengetahui penyebaran Covid-19. oleh karena itu perlu ditagih janji persiapan mitigasi Covid-19 sejak bulan januari tapi lab tes swab massal hingga kini belum terealisasikan," ujarnya. 

Dia menambahkan, bahwa relaksasi PSBB sangat diperlukan mengingat diterapkannya kebijakan ini justru malah mempersulit perekonomian masyarakat, terutama kelompok masyarakat rentan miskin. 

"Banyak status warga rentan miskin yang akhirnya statusnya menjadi miskin karena keterbatasan operasional di tengah wabah Covid-19, mengingat juga ternyata masyarakat rentan miskin dan miskin di Jakarta masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah DKI Jakarta," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan tiga langkah yang dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dan upaya pertahanan bagi warga di masa pandemi ini. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan, tiga langkah tersebut meliputi kewajiban menggunakan masker, pembatasan pergerakan penduduk masuk Jakarta, dan distribusi bantuan sosial.

Terkait dengan kewajiban menggunakan masker, Anies menyampaikan saat ini sedang dalam proses distribusi sekitar 20 juta masker untuk dibagikan ke seluruh masyarakat Jakarta. Setiap orang akan mendapat dua lembar masker dalam distribusi tersebut. 

"Ini diwajibkan digunakan. Ini salah satu alat paling efektif untuk cegah penularan, baik yang membawa Covid-19 tanpa sadar atau Orang Tanpa Gejala (OTG), maupun masyarakat yang tidak punya Covid-19 atau dalam kondisi sehat juga harus pakai," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat malam (1/5/2020).

Langkah kedua ialah terkait pergerakan penduduk. Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk ke wilayahnya setelah musim lebaran. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X