Pemprov DKI Anggarkan Rp10 M Agar Warganya Tak BAB Sembarangan

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:30 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan subsidi pembuatan atau perbaikan septic tank sebesar Rp10 miliar. Subsidi diberikan dengan tujuan agar warga DKI tak buang hajat sembarangan lagi.

"Septic tank diberikan pada 10 ribu masyarakat dengan nilai Rp 10 juta per septic tank," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Akan tetapi tak semua warga Jakarta mendapatkan subsidi tersebut. Terdapat sejumlah kriteria yang ditentukan.

"Yang terima kriteria subsidi adalah pertama, rumah yang belum memiliki tanki, rumah yang memiliki tanki namun bocor, rumah di kawasan kumuh, rumah yang wilayahnya terdampak rob, air tanah tinggi, tingkat bakteri ecoli yang tinggi," kata Edi.

Di sisi lain, Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, mengatakan target subsidi ini untuk mencegah warga DKI BAB sembarangan.

Masyarakat yang akan menerima subsidi septic tank ini adalah mereka yang tak memiliki akses toilet dan tangki.

"Iya salah satu sasaran adalah yang masyarakat yang tidak memiliki akses toilet yang tidak punya WC," ucap Subekti.

Selain septic tank, Pemprov DKI juga akan menganggarkan subsidi lainnya seperti subsidi pangan murah Rp 1,08 triliun, subsidi transportasi TransJakarta dan JakLinko Rp 5,8 triliun, subsidi untuk MRT dan LRT Rp 1,6 triliun.

Jumlah anggaran subsidi tersebut masuk dalam rancangan KUA-PPAS 2020 dengan total Rp7,02 triliun.

Angka tersebut lebih tinggi dari APBD 2019 sebesar Rp4,8 triliun dan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp4,7 triliun.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X