Dua Karyawan Sampoerna Meninggal Karena Corona, Amankah Rokoknya?

- Sabtu, 2 Mei 2020 | 07:37 WIB
Dokumentasi - Sejumlah pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/05/2016). ANTARA/HO-PT HM Sampoerna Tbk/am
Dokumentasi - Sejumlah pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/05/2016). ANTARA/HO-PT HM Sampoerna Tbk/am

PT HM Sampoerna Tbk telah menghentikan sementara kegiatan produksi di Pabrik Rungkut 2, sejak 27 April 2020, menyusul dua karyawannya yang meninggal dunia karena positif terinfeksi virus Corona.

Penutupan sementara pabrik tersebut sekaligus mengikuti Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18/2020 dan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Penghentian produksi dilakukan agar Sampoerna dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2, untuk membendung penyebaran COVID-19. 500 karyawannya pun kini diliburkan.

Setelah dua karyawannya positif terjangkit Corona, banyak pihak yang barangkali bertanya-tanya, apakah rokok produksi Sampoerna masih aman dikonsumsi?

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvita Lianita dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (30/4/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan Sampoerna kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.  

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Elvita bilang pihaknya akan melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa, 

"Atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control)," katanya.

Elvita meminjam standar yang diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana dikatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

"Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah," imbuh Elvita.

Melalui akun Instagram resmi, PT HM Sampoerna juga menyampaikan hal yang sama melalui unggahan terbarunya pada 1 Mei 2020. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by PT HM Sampoerna Tbk. (@insidesampoerna) on

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X