Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajukan anggaran untuk saringan sampah di setiap hulu sungai di Jakarta sebanyak Rp197 miliar di KUA-PPAS 2020. Permintaan ini sebenarnya sudah diajukan dalam pembahasan beberapa waktu lalu, tetapi sempat tertunda.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni menilai bahwa sebelumnya anggaran ini sudah pernah diajukan di tahun 2006, namun terkendala lahan sehingga tak teralisasi proyek tersebut.
"2006 anggaran sudah siap, tapi tidak bisa teraliasasi. Harus ada kerjasama dengan Depok, bogor dan bekasi. 2006 itu sudah matang, tidak ada yang menolak. Normalisasi belum kelar," ujarnya dalam rapat Komisi D dengan Dinas LH, Senin (11/11).
Tak hanya itu, anggota dewan lainnya, Ferrial Sofyan menegaskan bahwa pembangunan saringan ini jelas berkaitan dengan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika alokasi anggaran ini disepakati, ia menilai harus ada kajian kembali soal hibah daerah mitra DKI Jakarta.
"Hibah dikurangi ke daerah, karena tujuan hibah itukan untuk menanggulangi banjir," ujarnya.
Namun, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyepakati anggaran tersebut karena untuk menanggulangi banjir di ibu kota.
"Kalau memang ini tujuannya untuk tanggulangi banjir, kita sepakati ya," pungkasnya. (NS)