PSBB Jakarta Tak Efektif, Ini Sebabnya

- Rabu, 22 April 2020 | 14:03 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis, 23 Maret 2020 besok. Meski demikian, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, PSBB periode pertama di Jakarta itu tergolong gagal dalam mencapai tujuannya.

Kegagalan itu disebabkan beberapa hal, salah satunya adalah keterbatasan bantuan yang diberikan pemerintah.

"Selama ini pemerintah terlalu takut mengeluarkan uang banyak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Dan seharusnya pemerintah jangan pelit untuk memberi bantuan. Kita tahu sudah ada pemberian bansos. Namun kita lihat masih banyak pihak yang membutuhkan tapi tak mendapatkannya," ujar Agus dalam video confference yang diselenggarakan YLKI, Rabu (22/4/2020).  

-
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Hal lain yang menurut Agus membuat PSBB DKI Jakarta menjadi tidak efektif adalah, karena Kementerian Perindustrian menerbitkan terlalu banyak izin industri bisa tetap beroperasi. Sebagaimana diketahui, Kemenperin telah menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMK) sebanyak 11.172 izin pada masa PSBB ini.

"Sehingga ini sulit, sebab ketika diputuskan Pak Gubernur DKI melarang perusahaan (beroperasi), ini akan ada pertentangan dengan Kemenperin. Ini yang buat sulit," tuturnya.

-
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Sementara itu, terkait kebijakan larangan mudik yang akan diterbitkan pemerintah, Agus menilai hal itu sudah sangat terlambat. Sebab, sejak awal PSBB saja, sudah banyak para pekerja informal yang mudik.

Terlebih, kata dia, ketika kebijakan larangan mudik itu akan diberlakukan dengan lebih serius, tapi tanpa ada sanksi yang tegas, maka menurutnya hal itu akan percuma.

"Kebijakan ini juga belum ada sanksinya, peraturannya pun ambigu. Tanpa sanksi kebijakan tak akan berjalan baik," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X