Demi mencegah penyebaran virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB di Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
"Kami memutuskan memperpanjang PSBB diperoanjang 28 hari. dimulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Lebih lanjut mantan Mendikbud tersebut mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan hingga ahli di bidang penyakit menular.
"Pemprov DKI dengan mendengar pasangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi di Dinkes," tuturnya.
Seperti yang diketahui, PSBB DKI Jakarta secara resmi diterapkan pertama kali pada Jumat (10/4/2020) dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan.