Bunga Kredit Jadi 6 Persen, UMKM Bisa Ekspansi

- Kamis, 28 November 2019 | 10:37 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga. (dpr.go.id/Arief/mr).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga. (dpr.go.id/Arief/mr).

Suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bakal kembali turun menjadi 6 persen per tahun. Penurunan ini, berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengapresiasi penurunan tersebut, karena bakal menguatkan ekspansi dan memicu semakin banyak masyarakat membangun UMKM.

Eriko berasumsi jika rata-rata usaha memiliki keuntungan di atas 110 persen, maka dengan KUR yang hanya 6 persen, marginnya akan besar.

"Kalau marginnya besar dengan lebih dari 100 persen, dalam dunia bisnis itu sudah besar," katannya.

Ia menegaskan, adanya bunga kredit murah ini akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa survive, walaupun berdasarkan prediksi pertumbuhan ekonomi tahun depan hanya 5-5,3 persen.

"Kalau 5,5 agak berat dengan situasi sekarang," katanya.

Ia berharap, penurunan suku bunga akan tentu menyentuh dan memacu ekonomi masyarakat. 

"Yang membuat kita bertahan pada krisis ekonomi 1998, maupun sekarang 2018-2019, bahkan 2020 diperkirakan terjadi resesi, hanya sektor UMKM," katanya.

Selain penurunan bunga, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. 

Selain itu, plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X