Pesepeda Masih Kehilangan Hak, Meski Aturan Sudah Diterapkan

- Selasa, 26 November 2019 | 12:51 WIB
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan jalur khusus untuk para pesepeda di sejumlah ruas jalan ibu kota. Meski dikhususkan untuk pesepeda, nyatanya masih banyak pengendara motor yang masuk ke jalur ini.

Hal ini membuat sejumlah pesepeda kehilangan hak melintas tanpa hambatan. Salah satu pesepeda bernama Rendi merasa tidak bisa leluasa bersepeda saat pulang kerja, sehingga ia harus menuntun sepeda di trotoar.

"Makanya saya pikir jalur ini sudah steril tidak tahunya masih begini, akhirnya terpaksa naik trotoar begini dorong sepeda," kata Rendi di Jakarta, Senin (25/11).

Pria yang bekerja sebagai pegawai bank swasta ini mengaku kecewa dengan ratusan pengendara motor yang masuk ke jalur khusus sepeda. Padahal, sejak diterapkan aturan bahwa pengendara motor tak boleh masuk ke jalur sepeda, ia merasa sangat senang hingga bersemangat untuk berangkat ke kerja.

-
ANTARA/Livia Kristianti

Hal serupa dirasakan oleh pesepeda lainnya bernama Yanto. Ia mengaku kecewa dengan minimnya jalur sepeda itu saat pulang kerja.

"Enggak berguna itu jalurnya, 100 persen gak berguna, gak ada sama sekali kesadaran pengendara motor lain," kata Yanto.

Yanto mengatakan bahwa kerap membawa sepeda lipat biru miliknya sebagai moda transportasinya. Namun, ia menilai bahwa aturan baru tentang larangan pengendara motor tak boleh melintas di jalur sepeda tak membawa dampak apa-apa.

Sementara itu, petugas sekuriti kantor yang berada dekat jalur sepeda, Suyanto mengungkapkan bahwa pemandangan pengendara motor yang masuk ke jalur sepeda adalah hal yang sering terjadi.

"Sudah enggak aneh itu, malah kadang sampai ke lahan parkiran motor kantor kalau jam pulang kerja begini," ujar Suyanto.

Ia menambahkan bahwa pihak kantornya sudah pasrah saat lahan kantornya menjadi tempat motor menunggu di lampu merah, lantaran para penerobos trotoar jumlahnya bisa mencapai puluhan.

"Susah kalau diamankan, ini puluhan yang naik trotoar mereka menunggu lampu merah," ucapnya.

Tak hanya pesepeda yang kehilangan haknya karena pengendara motor, tapi juga pejalan kaki di Jalan Tomang Raya. Mereka tak bisa berjalan dengan aman karena kendaraan motor yang naik di atas trotoar.

-
ANTARA/DEVI NINDY

Sejak diterapkan pada Senin (25/11), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada 66 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena masuk dan melintas di lajur khusus sepeda. 

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X