Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, bakal melarang penggunaan dan impor rokok elektrik dan menahan siapa saja yang menggunakannya. Duterte menilai rokok elektrik mengandung racun dan bisa mengganggu kesehatan.
Perintah tersebut diumumkan oleh Duterte dalam jumpa pers setelah ditanya terkait laporan Departemen Kesehatan yang menyatakan kasus pertama cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di Filipina.
"Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," ujar Duterte.
Dia juga menambahkan, siapa saja yang merokok dengan menggunakan rokok elektrik di depan umum harus ditangkap.
Diketahui, Duterte pernah jadi perokok berat, namun ia akhirnya berhenti merokok setelah didiagnosa menderita penyakit yang bisa menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.
Peraturan baru tersebut membuat perusahaan-perusahaan rokok elektrik sedikit terhambat dalam perluasan bisnisnya.