Muncul Wacana Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jokowi: Cari Muka

- Senin, 2 Desember 2019 | 16:15 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan tiga motif terkait wacana penambahan masa jabatan presiden (Antara/Puspa Perwitasari).
Presiden Jokowi mengungkapkan tiga motif terkait wacana penambahan masa jabatan presiden (Antara/Puspa Perwitasari).

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi pun mengungkapkan ada tiga motif yang memicu munculnya isu tersebut. 

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Sejak awal, Jokowi mengaku telah meminta agar wacana amendemen UUD 1945 tidak melebar dari Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia pun menegaskan dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 setelah reformasi. 

"Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," tutur Jokowi. 

Sebelumnya, sejumlah pihak menggulirkan wacana amandemen UUD 1945 dengan mengubah batas maksimal jabatan presiden menjadi tiga periode. Namun, ada juga yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, sempat mengatakan usul penambahan masa jabatan presiden diinisiasi Fraksi Nasdem.

Sekretaris Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, pun menegaskan wacana penambahan masa jabatan presiden muncul karena pertimbangan efektivitas dan efisiensi suatu pemerintahan.

Saan berpendapat masa jabatan presiden perlu dikaji. Tujuannya adalah untuk memberikan pengaruh terhadap kesinambungan proses pembangunan nasional yang diterapkan presiden pada masa itu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X