Jadi Komut Pertamina, Ahok Tak Perlu Mengundurkan Diri dari Partai?

- Jumat, 22 November 2019 | 21:17 WIB
(Photo/Instagram/@basukitp)
(Photo/Instagram/@basukitp)

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok akan segera ditempatkan di Pertamina.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ahok tak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama BUMN PT Pertamina.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang, pak Ahok tidak masuk di dalam kategori pimpinan dewan pimpinan partai dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jumat.

Walaupun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.

"Badan usaha milik negara ditunjuk untuk mencapai tujuan bernegara karena itulah tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN," kata dia.

Sementara itu, mengenai penolakan serikat pekerja Pertamina terhadap sosok BTP menjadi komisaris utama merupakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.

"Di dalam undang-undang BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis termasuk penempatan direksi dan komisaris organ BUMN itu seperti RPUS," ucapnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X