Foto kombo sejumlah wisatawan memadati kawasan Pantai Lagoon sebelum ditutup (kiri) dan suasana sesudah ditutup (kanan) di Ancol, Jakarta, Minggu (15/3/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan menutup sejumlah tempat wisata di Ibu Kota selama dua minggu ke depan, dua diantaranya Kota Tua dan Ancol. Pemprov DKI juga meliburkan sekolah dan mencabut kebijakan ganjil-genap sementara. Hingga saat ini, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 117 orang.