UMP Resmi Naik, dari 8 Provinsi Manakah yang Paling Tinggi?

- Sabtu, 2 November 2019 | 11:10 WIB
ANTARA/Rivan Awal Lingga
ANTARA/Rivan Awal Lingga

Kemarin, Jumat (01/11), kenaikan Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen untuk tahun 2020 telah diumumkan. Ketentuan UMP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Kenaikan UMP ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Hingga Jumat (01/11) pukul 18.00, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan baru 20 provinsi yang telah menetapkan dan mengumumkan pada publik tentang kenaikan UMP ini. Dinar Titus Jogaswitani selaku Direktur Pengupahan Kemnaker mengatakan bahwa masih ada satu dari 20 provinsi yang masih belum menetapkan upah sesuai aturan yang berlaku. Namun ia tidak menjelaskan dari provinsi manakah yang dimaksud.

-
ilustrasi/ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Salah satu provinsi di Indonesia yang telah mengumumkan UMP ialah DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp4.267.349. Angka ini naik 300 ribun dari UMP semula yaitu Rp3.940.973 pada tahun 2019.

Mau tau provinsi manakah yang sudah mengumumkan UMP tahun 2020, dan berapa besarnya UMP? Berikut ini ulasannya.

  1. DKI Jakarta, UMP 2019 sebesar Rp3.940.973 per bulan naik menjadi Rp4.267.349 di 2020.
  2. Sulawesi Utara, UMP 2019 sebesar Rp3.051.076 per bulan naik menjadi Rp 3.310.722 di 2020.
  3. Bangka Belitung, UMP 2019 sebesar Rp2.976.705 per bulan naik jadi Rp 3.230.022 di 2020.
  4. Sulawesi Selatan, UMP tahun 2019 sebesar Rp2.860.382 per bulan, tahun 2020 naik jadi Rp3.103.800.
  5. Kalimantan Tengah, UMP tahun 2019 sebesar Rp2.663.435 per bulan, untuk tahun 2020 naik jadi Rp2.903.144,7.
  6. Banten, UMP 2019 sebesar Rp2.267.990,54 per bulan naik jadi Rp 2.460.996,54 di 2020.
  7. Jawa Timur, UMP 2019 sebesar Rp 1.630.059,05 per bulan naik jadi Rp 1.768.777,08 di 2020.
  8. DI Yogyakarta, UMP tahun 2019 sebesar Rp1.570.922 per bulan, sekarang naik jadi Rp1.704.607 di tahun 2020.
     

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X