Minimarket Wajib Kerjasama Soal Parkir, Bekasi Jadi 'Kota Preman'?

- Selasa, 5 November 2019 | 12:47 WIB
Screenshot
Screenshot

Pemerintah Kota Bekasi menjadi sorotan setelah viral sebuah video yang memperlihatkan perwakilan Pemkot Bekasi meminta kepada pengusaha minimarket di Bekasi mau bekerjasama dengan ormas terkait pengelolaan lahan parkir.

Video tersebut menampilkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, massa dari gabungan ormas, serta perwakilan dari minimarket. Video ini dibuat ketika aksi unjuk rasa di sebuah minimarket yang terletak di SPBU Rawalumbu, 23 Oktober 2019.

Aksi unjuk rasa itu menyebabkan kemacetan parah karena ormas memblokade Jalan raya Narogong. Aan saat itu mengaku mewakili Wali Kota Bekas, Rahmat Effendi.

"Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi, sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," kata Aan Suhanda dalam video tersebut.

Pemkot Bekasi berharap agar pemilik minimarket bersedia bekerjasama dengan ormas lantaran sudah mengantongi NPWD se-Kota Bekasi. Aan juga menanyakan apakah minimarket yang didemo bersedia bekerja sama, yang kemudian dijawab dengan anggukan dan kalimat bersedia. Namun, ada orang-orang ormas yang malah membentak perwakilan minimarket tersebut.

"Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," kata orang dalam video tersebut

Ormas juga mengatakan bahwa seluruh minimarket di Bekasi wajib bekerjasama dengan ormas terkait pengelolaan parkir. Hal ini disebut sebagai upaya pemberdayaan orang Bekasi.

"Saya bukan hanya meminta Alfamart, Indomaret di sini saja, tapi 600-700 titik Kota Bekasi harus bekerja sama dengan ormas, wajib. Untuk pemberdayaan kami sebagai orang Bekasi," ujar perwakilan ormas.

Klarifikasi Walikota

Video ini pun menjadi perbincangan netizen dan mencap Bekasi sebagai "Kota Preman". Rahmat Effendi akhirnya angkat bicara terkait masalah ini dan meluruskan salah paham yang terjadi. Dia membenarkan ada pemberdayaan ormas, tapi sesuai dengan peraturan.

"Memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan (pendapatan), pada teman-teman ormas, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan," kata Rahmat Effendi di Plasa Pemkot Bekasi, Senin, 4 November 2019.

"Kami ingin meluruskan persoalan di medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot, Kota Bekasi seperti kota preman, saya luruskan," ujar Rahmat.

Polisi turun tangan

Polda Metro Jaya berencana menurunkan tim khusus untuk menyelidiki masalah parkir di Kota Bekasi ini untuk mencari tau apakah ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ormas terkait "jatah" pengelolaan parkir.

"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian d Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto/Antara/Fianda Rassat

"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidasi  terhadap pengusaha atau masyarakat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X