Kegiatan Keagamaan di Maluku Ditiadakan Guna Cegah Penyebaran Corona

- Selasa, 24 Maret 2020 | 10:34 WIB
Ilustrasi umat Muslim usai lakukan ibadah di masjid. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Ilustrasi umat Muslim usai lakukan ibadah di masjid. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, tokoh agama di Provinsi Maluku sepakat meniadakan seluruh kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang.

"Seluruh tokoh agama agama telah bersepakat meniadakan sementara semua bentuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak umat untuk jangka waktu tidak ditentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Djamaludin Bugis, di Ambon, Selasa (24/3/2020).

Kesepakatan itu diambil setelah Kanwil Kemenag Maluku memfasilitasi pertemuan tokoh lintas agama yang dihadiri Ketua MUI Maluku, Ketua BPH Sinode GPM, Keuskupan Amboina, PGI, Walubi, dan PHDI yang berlangsung di Ambon, Senin (23/3/2020).

-
Umat Muslim melaksanakan salat berjamaah. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ia mengatakan, masing-masing pimpinan organisasi keagamaan akan mengeluarkan instruksi tentang ditiadakannya sementar seluruh kegiatan keagamaan.

Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona yang bisa terjadi dalam kerumunan orang-orang.

-
Seorang warga melakukan ibadah di Gereja. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Seluruh umat beragama diminta untuk melaksanakan ibadah masing-masing di rumah. Hal ini juga berlaku bagi perayaan hari besar keagamaan.

Djamaludin berharap seluruh umat beragama di Maluku bisa memahami dan menaatui peraturan tersebut.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam maka untuk sementara pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) termasuk balai nikah KUA Kecamatan, ditiadakan terhitung sejak 23 Maret 2020," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X