Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur (Panlih Wagub) DKI Jakarta, Basri Baco, mengaku bakal menyegerakan pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (27/3/2020).
Agenda pemilihan Wagub DKI ditentukan karena permintaan mayoritas fraksi, kendati situasi tengah mengkhawatirkan akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Jumat besok pemilihannya berdasarkan permintaan mayoritas fraksi," kata Baco di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baco menambahkan, Sekretaris Dewan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Kepolisian terkait agenda pemilihan Wagub DKI.
"Banyak permintaan anggota dewan agar jangan lama-lama dalam paripurna, sehingga paripurna kita fokuskan untuk pemilihan saja. Perkiraan tidak lebih dari 2,5 jam selesai. Protap keselamatan dan kesehatan tetap kita lakukan," ujarnya.
Adapun untuk teknis pemilihan tetap sama, yakni secara tertutup dan dilakukan one man one vote. Sesuai yang telah ditentukan sebelumnya.
"Kita mau Bamus (Badan Musyawarah) kan hari Kamis, pagi jam 10.00 WIB di-Bamuskan. Awalnya Kamis jam 1.00 WIB pemilihannya, tetapi minta diundur ke Jumat," lanjutnya.
Sebelumnya, pemilihan Wagub DKI ditunda karena wabah virus corona di DKI. Rapat paripurna dengan agenda pemilihan itu semestinya digelar pada Senin kemarin.