Soal Pemindahan Ibu Kota, Wakil Ketua Komisi III DPR Tantang Jokowi

- Sabtu, 17 Agustus 2019 | 08:48 WIB
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (ANTARA/Sigid Kurniawan).
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (ANTARA/Sigid Kurniawan).

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan wacana memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Hal itu disampaikannya Jokowi dalam Pidato Kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019).

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta izin kepada anggota dewan dan masyarakat untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mendukung keputusan Jokowi. Namun, dia menantang keseriusan mantan Gubernur Jakarta itu untuk memindahkan ibu kota.

Erma meminta Jokowi untuk segera mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota paling lambat tahun 2020.

"RUU ini akan ada tahapan pindah serta penunjukan lokasi ibu kita baru," ujar Erma.

-
Ibu Kota Negara dipastikan pindah dari Jakarta ke Kalimantan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Politisi Demokrat ini menilai pemindahan ibu kota tak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Bahkan, lanjutnya, butuh persiapan panjang, sekitar 15 tahun.

"Lima tahun perencanaan dan 10 tahun pembangunan infrastruktur," tuturnya. 

Erma kemudian tak sepakat dengan rencana Jokowi untuk melibatkan pihak swasta dalam pemindahan ibu kota. Menurutnya, sumber dana untuk wacana ini harus satu pintu, yaitu APBN.

"Ini soal negara," kata Erma.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X