Kemensos Segera Kirim Bantuan Tahap II ke Korban Konflik Nduga Papua

- Senin, 22 Juli 2019 | 08:49 WIB
Peta Kabupaten Nduga/googlemap
Peta Kabupaten Nduga/googlemap

Pengungsi korban konflik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, segera mendapatkan bantuan tahap II, yang akan diterbangkan ke Kabupaten Wamena, dalam pekan ini.

Konflik mulai terjadi pada 26 Februari 2019 menyebabkan warga di Distrik Mbua, Yal, Yigi, Mapenduma, Nikuri, dan Mbulmu Yalma mengungsi. Diperkirakan sebanyak 2.000 orang mengungsi akibat konflik tersebut.

Bantuan terhadap pengungsi karena konflik bersenjata di Provinsi Papua terdiri dari dua tahap dengan nilai Rp 740.449.000. Tahap pertama yang telah disalurkan berupa sebanyak 50 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terdiri dari 10 ton lewat Jayapura, 10 ton ke distrik Mbua, distrik Yal, distrik Mbulmu Yalma dan 30 ton melalui Kabupaten Wamena.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sembako pada tahap pertama kepada pengungsi. Sembako tersebut terdiri dari mie instan sebanyak 1.680 karton, gula pasir 9.520 kg, minyak goreng 9.873 liter, garam 19.200 bungkus, ikan kaleng 9.550 bungkus, kopi 9.550 bungkus dan beras 50 kg.

Bantuan tahap II yang akan disalurkan terdiri dari perlengkapan bermain sebanyak 250 paket, perlengkapan belajar anak sebanyak 250 paket, perlengkapan olahraga 30 paket, perlengkapan kebutuhan kelompok rentan (balita, lansia, kebutuhan khusus) sebanyak 850 paket.

"Semua bantuan tersebut saat ini sudah berada di gudang Dinsos Provinsi Papua dan siap diterbangkan ke Wamena," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Kementerian Sosial menegaskan, belum mendapatkan data adanya kematian di pengusian. Pihaknya, telah melakukan penanganan pengungsi korban konflik Kabupaten Nduga dengan melibatkan semua unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan TNI/Polri.

"Pemerintah dalam menangani pengungsi tersebut sangat berhati-hati karena berbeda dengan penanganan pengungsi korban bencana alam," ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat.

Ia mengakui, pemerintah mengalami kendala dalam melakukan pendataan pengungsi akibat konflik di kabupaten Nduga. Kendala tersebut dikarenakan banyak dari mereka yang berada di rumah kerabatnya. "Banyak dari mereka yang tinggal di rumah kerabatnya di Wamena. Hal ini menyulitkan identifikasi," ungkapnya.

Kementerian Sosial membantah adanya penghentian bantuan kepada pengungsian. Selain itu, pemerintah mempertanyakan adanya klaim berita pengungsi meninggal akibat tidak ada penanganan dari pemerintah. "Dinas Sosial Kabupaten Wamena menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan korban meninggal dunia," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X