45 Pelaku Penyerangan Anggota TNI & Polisi di Jambi Ditangkap Polisi

- Kamis, 18 Juli 2019 | 23:17 WIB
photo/Screenshoot/Instagram/@lambe_turah
photo/Screenshoot/Instagram/@lambe_turah

Terkait aksi pengeroyokan anggota TNI dan Polisi yang sempat viral belakangan ini, polisi diketahui telah berhasil menangkap 45 orang yang merupakan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Mereka sebelumnya telah melakukan penyerangan dan perusakan kantor PT Wira Karya Sakti (WKS) di Distrik VIII di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Bukan cuma telah merusak fasilitas kantor, massa juga telah melukai tim Satgas Terpadu Karhutla yaitu 3 anggota TNI serta 2 anggota polisi di lokasi.

Mereka saat ini sedang dibawa ke Mapolda Jambi termasuk pimpinan massa bernama Muslim.

"Ada sebanyak 45 orang yang kita tangkap termasuk Muslim dan istrinya. Sekarang anggota sedang bergerak ke Polda Jambi untuk mengangkut 45 orang itu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Khuswahyudi Tresnandi, kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Polisi juga telah mengamankan puluhan senjata tajam termasuk senjata api rakitan dari tangan massa.

"Senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya itu digunakan untuk menyerang anggota hingga ada 2 anggota polisi dan 3 TNI yang terluka. Puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam itu sudah kita amankan sebagai barang bukti," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa, aksi penyerangan tersebut dilakukan massa pada Sabtu (13/7). Pemicu keributan itu awalnya terjadi konflik antara massa SMB dengan pemilk izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Video penyerangan mereka terekam video amatir yang tersebar di media sosial. Dalam video itu terlihat massa menyerang anggota TNI dengan senjata rakitan yang mereka miliki.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X