Ada Pabrik Miras di Tengah Perkebunan Sawit

- Selasa, 9 Juli 2019 | 13:20 WIB
Istimewa
Istimewa

Pabrik minuman keras (miras) beromset puluhan juta rupiah berhasil digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Keberadaan pabrik minuman keras di tengah perkebunan kelapa sawit milik salah satu warga setempat itu terbongkar, berkat informasi masyarakat.

"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan selama dua bulan, regu III yang beranggotakan delapan orang segera menuju lokasi dan kami temukan di area perkebunan warga," kata Kasatpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar) Majerum Purni di Pangkalan Bun, Selasa (9/7/2019).

Namun anggota Satpol PP tidak berhasil menangkap pemilik pabrik. Saat penggerebekan hanya ditemukan fermentasi beras ketan atau tuak yang dibungkus dalam 24 plastik atau setara dengan 1.550 liter tuak.

Ribuan liter tuak tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp22 juta untuk satu kali produksi.

"Ada 24 kantong plastik tuak yang kami musnahkan dan hanya dua jeriken yang kami bawa. Selain itu satu dandang suling dan angkong, serta jeriken kosong juga kita bawa, sementara pondok kami robohkan dan alat-alat lainnya kami hancurkan," ujarnya.

Untuk mengetahui siapa pemilik pabrik minuman keras tersebut, Satpol PP akan melakukan pengembangan lebih mendalam terhadap pemilik kebun.

"Kami menduga miras yang di produksi tersebut dikirim ke Pangkalan Bun dan sekitarnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kotawaringin Barat Gusti M. Rois menambahkan, untuk masuk ke lokasi pabrik miras yang berada di tengah kebun kelapa sawit tersebut, anggota Satpol PP harus menempuh perjalanan selama hampir dua jam.

"Jadi saat kami masuk ke lokasi, ternyata sudah diketahui pemilik dan melarikan diri, sehingga kami hanya menemukan tungku untuk menyuling yang sudah dimatikan," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X