Sanksi Selesai, Setya Novanto Kembali ke Sukamiskin

- Selasa, 16 Juli 2019 | 17:48 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
(photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto telah dipulangkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Minggu (14/7) malam, usai menjalani sanksinya dari Rutan Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, kembalinya Setya Novanto ke Sukamiskin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepulangan Novanto katanya, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui surat keputusan yang diterbitkan.

"Betul (Novanto dipulangkan), Jadi sesuai apa yang disampaikan dulu saat konferensi pers di kantor wilayah (Kemenkumham Jabar), saudara Setnov telah melaksanakan assesment kebutuhan," kata Tejo di Bandung, Selasa.

Ia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang tertuang dalam SK Kepulangan Novanto.

Pertimbangan pertama yaitu, Setnov dinyatakan boleh kembali ke Lapas Sukamiskin setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu, perilaku Novanto selama di Gunung Sindur menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesanggupannya untuk tak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sudah dua hari di Sukamiskin, kami pantau, dan memang Pak Setnov menunjukkan perubahan. Dia lebih mendalami agama saat ini, aktif juga di Masjid,” kata Tejo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X