Vonis Buat Mbah Putih dan Exco PSSI dalam Kasus Mafia Bola

- Kamis, 11 Juli 2019 | 19:19 WIB
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara memvonis Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih hukuman satu tahun empat bulan penjara, Kamis (11/7/2019).

Mbah Putih dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan dan menyuruh lakukan sesuatu kepada seseorang yang berlawanan dengan kewenangannya.

Vonis ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Taupik Hidayat. 

Untuk dakwaan kedua, yaitu tindak pidana pencucian uang, Majelis Hakim PN Banjarnegara menyatakan Mbah Putih tidak terbukti bersalah. 

-
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

 

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama," kata Hakim Ketua Belly Helyandi.

Mbah Putih dan JPU menyatakan pikir-pikir atas keputusan hakim. Majelis Hakim PN Banjarnegara memberi kesempatan selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.

 

Vonis untuk Johar Lin Eng

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng divonis hukuman satu tahun sembilan bulan penjara.

Johar dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

-
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

 

Dalam hal ini, Johar terbukti menerima uang sebesar Rp200 juta dari saksi Priyanto alias Mbah Pri yang diberikan secara bertahap untuk meningkatkan kasta klub sepak bola Persibara Banjarnegara dari Liga 3 ke Liga 2.

Vonis yang dibacakan Hakim Ketua Rudito Surotomo tersebut lebih ringan tiga bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum yang juga diketuai Taupik Hidayat. Menurut Rudito, hal-hal yang meringankan di antaranya pengakuan Johar dan sikap kooperatifnya selama menjalani persidangan.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X