Polisi Ultimatum Pelaku Tabrak Lari di Overpass Menyerahkan Diri

- Jumat, 12 Juli 2019 | 06:28 WIB
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni memberikan keterangan kasus tabrak lari di Kantor Satlantas Mako 2 Polresta Surakarta, Kamis (11/7/2019)/ANTARA Foto/Bambang Dwi Marwoto
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni memberikan keterangan kasus tabrak lari di Kantor Satlantas Mako 2 Polresta Surakarta, Kamis (11/7/2019)/ANTARA Foto/Bambang Dwi Marwoto

Kepolisian Polresta Surakarta meminta pelaku pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah menyerahkan diri.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni menjelaskan akan ada hukuman berat yang menanti jika pelaku tetap bersembunyi. 

Untuk itu jugalah pihaknya meminta agar pelaku menyerahkan diri sebelum petugas melakukan penindakan. Terlebih identias pelaku sudah diketahui melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi kejadian.

"Kami sudah mendapatkan identitas kendaraan, dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap," kata Busroni kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Lebih lanjut Busroni menjelaskan dalam analisa rekaman CCTV, pelaku diketahui telah melakukan sejumlah pelanggaran. Hal ini dapat membuat ancaman hukuman yang diterima bakal berlapis.

Seperti melaju kendaraan 80 kilometer per jam melebihi kecepatan yang ditentukan. Pelaku juga melanggar marka jalan saat mendahului kendaraan didepannya.

"Kalau di-juncto-kan banyak. Kami berharap pelaku menyerahkan diri, sebelum ditangkap oleh petugas. Pelaku akan terancam hukuman lebih berat jika tidak menyerahkan diri ke polisi," kata Busroni.

Peristiwa tabrak lari di Flyover Manahan Solo, terjadi pada Senin (1/7/2019) pukul 02.00 WIB. Korban yakni Retnonigtri (54) warga Slembaran RT 03, RW 03, Serengan, Solo.

Atas peristiwa tersebut Retno mengalami luka kepala, dan patah tulang bagian kaki. Sehari setelah kejadian, Retno meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Kasih Ibu, Solo. Keluarga memakamkan jenasah Retno di TPU Daksinoloyo Sukoharjo.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X