Pesinetron Aulia Farhan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kepada polisi, Aulia mengaku hanya ikut-ikut teman saat menggunakan barang haram itu.
"(Motif) masih kita dalami. Motifnya kalau pertanyaan awal 'saya hanya ikut teman'. Ini motif biasa para pelaku publik figur seperti ini, tapi ini masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Yusri menyampaikan hal itu saat merilis kasus narkotika sang artis di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam rilis itu, polisi juga memajang dua tersangka yakni Aulia dan tersangka berinisial G.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah Aulia Farhan juga berperan sebagai pengedar selain pengguna.
"Kita juga dalami dia pemakai atau pengedar," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, barang bukti yang dipamerkan cukup sedikit. Alat pakai sabu hingga sabu dengan berat 0,38 gram disita polisi dalam kasus ini.
"Ditemukan barbuk alat bong untuk hisap sabu dan dua tersangka dibawa masuk ke Polda Metro Jaya," pungkas Yusri.