Alasan DPRD Gelar Pemilihan Wagub DKI Tertutup

- Selasa, 18 Februari 2020 | 20:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memberikan keterangan tentang hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) hari ini di Gedung Dewan Jakarta, Selasa (18/2/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memberikan keterangan tentang hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) hari ini di Gedung Dewan Jakarta, Selasa (18/2/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI akan digelar tertutup. 

"Tadi Rapimgab memutuskan, satu buat panitia pemilih. Kedua, voting tertutup," kata Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (18/2/2020).

Prasetyo mengatakan, keputusan pemilihan digelar tertutup karena hasil kesepakatan Panitia Khusus (Pansus) untuk pemilihan Wagub DKI. Simpulan itu diteruskan dalam pembahasan dan keputusan Rapimgab hari ini.

"Iya jadi keputusan Pansus kemarin kan tertutup. Ya itu kita teruskan karena ini hasil Pansusnya seperti itu," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, mengatakan hal senada soal mekanisme pemilihan Wagub DKI. Meskipun tertutup, namun pemilihan itu dapat disaksikan masyarakat. 

"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil Pansus yang lama, jadi pemilihannya tertutup," kata Taufik. 

Taufik mengatakan, Fraksi Gerindra lebih menginginkan pemilihan Ccawagub digelar terbuka. Alasannya agar konstituen atau warga DKI bisa mengetahui pilihan tersebut.

"Beberapa kawan-kawan termasuk saya ingin terbuka, tetapi karena kesepakatan menghargai hasil Pansus yang lama, ya sudah tidak ada masalah," tutur Taufik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X