CEK FAKTA: Benarkah PLN Beri Kompensasi Tarif Listrik Selama WFH?

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:14 WIB
Kiri: PLN (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi work from home (Unsplash/Mimi Thian)
Kiri: PLN (Istimewa) / Kanan: Ilustrasi work from home (Unsplash/Mimi Thian)

Sebelumnya, beredar informasi bahwa PLN akan memberikan kompensasi selama masa work from home (WFH). Informasi tersebut tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Faktanya, pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.

"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, pada Minggu (29/3/2020).

Di tautan pesan WhatsApp tersebut, pengguna akan diarahkan pada website yang berisikan data informasi pelanggan PLN. Namun, ternyata data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal tahun lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X