Buaya Pemangsa Warga Berhasil Ditangkap BKSDA Aceh

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:16 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh berhasil menangkap satu ekor buaya diduga pemangsa seorang warga di Kabupaten Aceh Jaya pada Minggu (30/6/2019) malam.

Buaya tersebut berhasil ditangkap setelah lembaga konservasi ini memasang perangkap sejak tanggal 21 Juni 2019 lalu di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, kabupaten setempat.

"Saat ini buaya tersebut masih berada di dalam perangkap," kata seorang petugas BKSDA Aceh, Satirin.

Ia memperkirakan buaya yang berhasil ditangkap dan masuk dalam perangkap tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar lima meter.

Pihaknya masih melakukan koordinasi bersama pihak terkait, apakah nanti satwa liar itu akan dibawa ke Banda Aceh atau dilepasliarkan di kawasan lainnya.

BKSDA juga masih menunggu air laut surut agar buaya ini bisa segera dievakuasi dan menghindari serangan buaya lainnya kepada petugas, saat akan dilakukan pemindahan buaya dari dalam perangkap ke daratan.

Seorang warga Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Busriadi berharap satwa tersebut dapat segera dievakuasi agar tidak lagi mengancam keselamatan warga yang selama ini kerap mencari ikan di aliran sungai di kawasan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herimadi (30), anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Jaya lolos dari serangan buaya saat menjala ikan di tepi Sungai Sayeung di Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Akibat serangan hewan buas tersebut, lengan sebelah kiri korban mengalami luka sobek bekas gigitan buaya dengan lebar 5 cm dan panjang 10 cm.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X