Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Hancurkan Janin dengan Bahan Kimia

- Selasa, 18 Februari 2020 | 14:46 WIB
Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal. (ANTARA/Fianda Rassat)
Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal. (ANTARA/Fianda Rassat)

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus klinik aborsi ilegal yang sempat di gerebek di wilayah Jakarta Pusat. Polisi menyebut klinik ini menghancurkan janin dengan bahan kimia sebelum dibuang.

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa memang janin-janin dikeluarkan pasien ini semua dibuang ke dalam septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020)

Yusri mengatakan sebelum pelaku membuang janin-janin itu, para pelaku lebih dulu menghancurkan janin itu dengan bahan kimia. Untuk jenis bahan kimia yang digunakan pelaku, polisi masih menyelidikinya.

"Menurut keterangan pelaku sebelum dibuang (janin) itu dihancurkan menggunakan salah satu bahan kimia. Ini masih kita cek bahan kimia apa yang digunakan," jelas Yusri.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan cara memeriksa saksi-saksi terkait. Polisi juga memeriksa saksi ahli dalam kasus tersebut untuk menyelesaikan berkas perkara.

"Tim lakukan pemberkasan termasuk pemeriksaan beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Yusri.

Seperti diberitakan, Subdit Sumdaling Ditreskrimsus menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Jakarta Pusat pada senin (17/2) lalu. Dalam kasus ini ada 3 tersangka yang diamankan polisi.

Para tersangka itu antara lain berinisial MM sebagai dokter aborsi, RM bidan dan S yang berperan sebagai staf administrasi di klinik itu. Klinik ilegal itu sudah melakukan aborsi sejak tahun 2018 dan sudah ada 903 bayi di aborsi sejak 2018. Keuntungan klinik ini mencapai Rp 5,5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X