KPK Siap Usut Indikasi Korupsi Karhutla

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:28 WIB
Pekerja melakukan penyekatan api di lahan gambut yang terbakar di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Jumat (9/8/2019). (ANTARA/Wahdi Septiawan).
Pekerja melakukan penyekatan api di lahan gambut yang terbakar di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Jumat (9/8/2019). (ANTARA/Wahdi Septiawan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan langkah KPK untuk terjun menelisik kasus karhutla karena ada potensi kerugian negara.

Menurut Saut dengan indikasi kerugian negara itu, KPK dapat memberikan rekomendasi pencegahan dalam tata kelola sektor kehutanan. Selanjutnya jika ditemukan adanya penyelewengan dana dalam kasus karhutla, sambung Saut, KPK tidak ragu untuk menggambil langkah hukum.

"Ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK masuk di kerugian negara. Kalau ada kerugian negara, KPK masuk di pencegahannya. Kalau kemudian bisa buktikan ada korupsi, kami lakukan penindakan," ucap Saut.

Karhutla terjadi di sejumlah daerah Indonesia pada musim kemarau 2019. Riau, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah, menjadi daerah-daerah yang mengalami peristiwa tersebut. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat luas karhutla mencapai 135.747 hektare di Aceh, Riau, Sumatera Selatan, hingga Pulau Kalimantan sejak Januari-Juli 2019.

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X