Soenarko Disebut Makar, Begini Tanggapan Sutiyoso

- Senin, 24 Juni 2019 | 11:18 WIB
Antara/Ricky Prayoga
Antara/Ricky Prayoga

Sutiyoso mendukung langkah aparat yang menangguhkan penahanan Mayjen TNI (purn) Soenarko terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Menurutnya aparat telah mengambil langkah bijak.

"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa Narko (Soenarko) mulai dari penyidikan dan pemeriksaan lainnya dan untuk penangguhan penahanannya ini adalah langkah yang bijak dari aparat penegak hukum," ujar Mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus itu.

Polri sebelumnya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen (Purn) Soenarko. Surat itu menyatakan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak 20 Mei-21 Juni 2019.

Penangguhan penahanan juga berdasarkan hasil rujukan dari beberapa pihak, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan juga Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Penangguhan Soenarko sudah dijamin oleh 102 purnawirawan TNI/Polri, termasuk Sutiyoso meskipun tidak secara tertulis. Mengenai kepemilikan senjata api, Sutiyoso mengatakan kalau selama ini ada purnawirawan yang tertib administrasi dan ada yang tidak.

"Namanya kita sering tugas, bawa kenang-kenangan, saya juga punya senjata, tapi saya selalu ada izin polisi. Namun ada juga yang mungkin lupa, kalau Narko punya kalau gak salah satu sudah kuno. Saya juga punya satu kuno tapi kan menurut saya bisa apa senjata kuno gitu, kayaknya nembak aja susah," ungkapnya.

Sutiyoso pun mempertanyakan apakah logis kalau Soenarko makar. "Jadi terkait Narko ini sebenarnya ada efeknya lain-lain. Semua hal kan sebetulnya mungkin bisa terjadi ya. Tapi apa logis kah Narko mau makar? Itu kan yang harus diselidiki," lanjut Sutiyoso.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X