MUI Nilai Istilah Radikalisme Perlu Diidentifikasi Ulang

- Rabu, 6 November 2019 | 13:12 WIB
Antara/Hendra Nurdiyansyah
Antara/Hendra Nurdiyansyah

Anwar Abbas selaku Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, perlu adanya identifikasi ulang tentang radikalisme yang saat ini banyak disalahartikan oleh orang-orang.

"Ya, definisinya dulu apa (itu radikalisme), diperjelas. Apakah ada orang pakai celana cingkrang, memaksakan? Tidak ada, berarti tidak ada radikal dong. Mahasiswa saya ada yang pakai cadar, justru jika diskusi, hidup, dengan saya dibanding yang tidak," ucap Anwar.

Dilansir dari ANTARA, Anwar menambahkan bahwa istilah radikalisme kerap digunakan dalam agama dan orang-orang yang memakai pakaian tertentu. Padahal menurutnya, pakaian hanya terlihat luarnya saja, tapi pikiran dan tindakan belum tentu keras. Anwar justru mempertanyakan bagaimana orang-orang bisa menilai radikalisme jika hanya melihat dari pakaiannya saja.

-
ANTARA/Anom Prihantoro

"Mungkin orang yang dianggap memaksakan pendapatnya kehendaknya kepada orang lain itu radikal. Apa contoh radikal? Kalau dari pakaian, apakah yang menggunakan itu dia pernah maksa orang yang pakai cadar," ungkapnya.

Anwar menjelaskan kalau istilah ini sering sekali tertukar secara ekstrem. Jika digunakan untuk makna yang positif, istilah radikal dapat berarti setara dengan revolusioner. Revolusioner itu bisa seperti mengubah kebiasaan buruk menjadi baik. Dengan kata lain, ia menyebut bahwa radikal bisa bermakna positif.

"Ekstrem dengan radikal sama? Beda, kalau cara berfikir radikal itu dimaksud ingin mengubah secara revolusioner," katanya.

-
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Oleh sebab itulah, ia menilai bahwa pelarangan cadar dan celana cingkrang di Kementerian Agama dengan alasan memberantas radikalisme, kurang tepat.

"Kalau pemerintah menentang penggunaan cadar, berarti menentang Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945. Menurut saya, kalau ada larangan pemakaian cadar berdasarkan pasal 29 berarti pemerintah telah melakukan tindakan radikalisme karena memaksakan. Makanya, ada state radicalism dan state terorism," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X