Polri Selidiki 22 Kasus Hoaks Virus Corona di Seluruh Indonesia

- Rabu, 18 Maret 2020 | 07:17 WIB
Ilustrasi penyebaran hoaks. (Pixabay/memyselfaneye)
Ilustrasi penyebaran hoaks. (Pixabay/memyselfaneye)

Aparat kepolisian di seluruh wilayah baik tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polrisaat ini tengah mengusut beberapa kasus terkait hoaks virus corona atau covid-19. Tercatat sejauh ini sebanyak 22 kasus ditangani Polri di seluruh wilayah di Indonesia.

"Sampai dengan hari ini Polri menangani 22 kasus ya, dimana 22 kasus ini selain di Bareskrim juga ditangani oleh jajaran Polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Dari seluruh kasus tersebut, Asep menyebut hanya ada satu tersangka yang dilakukan penahanan oleh polisi dikasus hoaks itu. Penahanan dilakukan karena berbagai pertimbangan penyidik.

"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini, hanya satu yang ditahan yaitu di proses di Polres Ketapang, Polda Kalbar. Ini pun pertimbangan yang bersangkutan dianggap penyidik tidak koperatif dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh," ungkap Asep.

Asep menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba menyebar berita hoaks terkait virus corona.

Patroli cyber juga gencar dilakukan oleh Polri dengan tujuan masyarakat menjadi tenang dan tidak panik akibat berita-berita hoaks yang tersebar.

"Kemudian upaya-upaya pencegahan kita dengan penyebaran hoaks virus corona kita lakukan dengan konsisten dan berkelanjutan, yaitu kita meningkatkan cyber patrol kita," terang Asep.

Selain itu, Asep juga memaparkan jumlah tersangka dalam kasus ini dan sebaran kasus yang ditangai oleh polisi di berbagai daerah. Berikut daftarnya:

  1. Polda Kaltim 2 tersangka.
  2. Polres Bandara Soekarno Hatta, Polda Metro Jaya 1 tersangka.
  3. Polda Jawa Barat 3 tersangka.
  4. Polda Jawa Tengah 1 tersangka.
  5. Polda Jawa Timur 1 tersangka.
  6. Polda Lampung 2 tersangka.
  7. Polda Sulawesi Utara 1 tersangka.
  8. Polda Sumatera Selatan 1 tersangka.
  9. Polda Sumatera Utara 1 tersangka.
  10. Bareskrim Mabes Polri 3 tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X