Driver Ojol Tuntut 3 Hal, Ini Jawaban Kemenhub...

- Kamis, 16 Januari 2020 | 13:41 WIB
Demonstrasi driver ojek online di Kemenhub dan Istanapada Rabu (15/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Demonstrasi driver ojek online di Kemenhub dan Istanapada Rabu (15/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Ratusan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyambangi kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara untuk menyuarakan aspirasi, pada Rabu (15/1/2020).

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, Presidium Garda menyampaikan tiga aspirasi kepadanya. Aspirasi yang pertama soal masalah tarif yang minta disesuaikan dan memberikan kewenangannya kepada Gubernur di daerah. 

Aspirasi yang kedua, kata Dirjen Budi adalah menyangkut undang-undang atau payung hukum bagi keberadaan ojol. 

"Saya sempat heran, payung hukum mana yang diminta, kan Garda juga pernah terlibat waktu penyusunan PM Nomor 12 Tahun 2019. Artinya mereka tahu dan mereka pun sebenarnya paham, bahwa aturan ini hanyalah steaping stone, yang penting ini aturan ada dulu, baru nanti undang-undang yang lebih tinggi," tuturnya kepada Indozone, Rabu (15/1/2020).

Kemudian aspirasi yang ketiga adalah soal hubungan kelembagaan antara driver ojol dengan pihak aplikator. 

"Kemitraan mungkin mereka ingin bargaining yang kuat sebagai pengemudi, agar ketika terjadi masalah, mereka tidak sepihak, sepihak dan sepihak. Tapi ini seharusnya mereka menyampaikan ke Kemenaker, bukan ke Kemenhub. Tapi tetap akan kita fasilitasi-lah," tuntasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X